“Pelaksanaan SPI oleh KPK merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi perkembangan kondisi integritas, menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi, dan mengidentifikasi area perbaikan yang bisa dilakukan,” kata Sophia.
Pelaksanaan SPI oleh KPK dilakukan secara independen dan respondennya tidak ditentukan oleh OJK. Oleh karena itu, capaian partisipasi responden SPI OJK tahun 2024 yang melebihi target KPK, merupakan bentuk nyata antusiasme dan komitmen seluruh insan dan stakeholders OJK dalam mendukung agenda penguatan integritas.
Perolehan nilai SPI bukan hanya sekadar nilai dan formalitas, namun diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh insan OJK agar terus menggaungkan penguatan integritas untuk mendukung tata kelola OJK yang lebih baik.
Sebagai bagian dari penguatan integritas, OJK terus menerapkan strategi antikecurangan dan juga secara aktif menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain melalui kerja sama dengan KPK dan asosiasi profesi GRC, benchmarking dengan kementerian/lembaga lain, serta penyelenggaraan forum strategis seperti roadshow governansi, Risk and Governance Summit, dan termasuk acara forum diskusi SPI.
Untuk tahun 2025, OJK telah menetapkan fokus penguatan integritas, yang salah satunya ditujukan untuk menindaklanjuti hasil SPI 2024, yaitu: Inovasi Kampaye Mandiri oleh satuan kerja di OJK, Deklarasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan oleh insan OJK, Partisipasi Insan OJK pada Kegiatan Antikorupsi; dan Peran Aktif dalam Menyukseskan Pelaksanaan SPI.
OJK juga memperkuat peran lini pertama (1st line) melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Saat ini, 19 insan OJK telah tersertifikasi API.
Tahun 2025, bekerja sama dengan KPK menargetkan 50 pegawai tersertifikasi API dan 110 pegawai tersertifikasi PAKSI. Program ini diharapkan mencetak insan OJK yang kompeten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Forum diskusi SPI tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Inspektur Utama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Timotius Partohap.
Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.900 peserta, yang terdiri dari pimpinan dan pegawai pada satuan kerja di OJK.
OJK terus melakukan penguatan integritas melalui penerapan framework strategi anti kecurangan yang diwujudkan dalam penerapan berbagai program antara lain Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) OJK; Kode Etik dan Perilaku Pegawai OJK secara konsisten; Whistleblowing system atas indikasi fraud Insan OJK; pengendalian gratifikasi; serta aktif menjalin sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders.
Melalui kegiatan Forum diskusi SPI, OJK berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik secara berkelanjutan. **
Discussion about this post