OJK menilai, penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp 65,56 triliun dengan Rp 3,31 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 6 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 85 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp 74,94 triliun.
Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 27 Mei 2025, telah ada 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 825 penerbitan Efek dari 594 penerbit, 180.862 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp 1,57 triliun.
“Pada pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 28 Mei 2025, tercatat 89 pelaku dan 15 penyelenggara yang telah mendapatkan izin prinsip OJK,” ungkap Inarno.
Sementara itu, nilai transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek di bulan Mei 2025 tercatat sebesar Rp160,39 triliun dan volume transaksi sebesar 52.605,07 lot, dengan nilai rerata harian transaksi sebesar Rp9,43 triliun (ytd: Rp12,90 triliun per hari).
Sedangkan perkembangan Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Mei 2025, tercatat 112 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume 1.599.314 tCO2e dan akumulasi nilai Rp 77,95 miliar.
Pada periode 20 Maret hingga 28 Mei 2025, terdapat 40 Emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS, dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp 21,49 triliun. Dari 40 Emiten tersebut terdapat 31 Emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp2,16 triliun atau sebesar 10,05 persen.**
Discussion about this post