“BPKP mengawal program Koperasi Merah Putih, yaitu dengan assurance, menyampaikan rekomendasi dan bersinergi dengan para pihak dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih,” kata Rudy.
BPKP berkomitmen untuk mengawal tiga peran strategis tersebut, tambahnya.
Sudaryono juga menjelaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan pilar utama dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
“Koperasi bukan hanya sekadar lembaga simpan-pinjam. Koperasi Merah Putih harus menjadi kendaraan kolektif bagi petani dan masyarakat desa dalam mengelola produksi pangan, distribusi hasil tani, hingga membangun ekosistem usaha yang mandiri dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sebagai komitmen atas percepatan pembentukan koperasi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan, ia telah mengeluarkan regulasi pembentukan dan percepatan satgas koperasi merah putih desa/kelurahan, mengalokasikan anggaran, serta memetakan risiko terkait Koperasi Merah Putih. **
Discussion about this post