“Kita juga harus melaksanakan rencana aksi tersebut dan turut langsung turun ke lapangan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, kolaborasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah daerah dan memberikan nilai tambah terhadap keputusan yang diambil.
“Untuk itu, keluaran dari Regional Chief Economist (RCE) harus dapat dimanfaatkan sebagai bahan dalam memantau kondisi perekonomian dan penyusunan kebijakan,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalimantan Barat, Tetik Fajar Ruwandari, mengatakan, akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah Kalimantan Barat serta meningkatkan kehidupan masyarakat Kalimantan Barat yang lebih baik.
“Kami dari Kementerian Keuangan memiliki tujuan utama mendukung peningkatan fiskal dan perekonomian di Kalimantan Barat. Kehadiran RCE menjadi instrumen strategis untuk menjembatani analisis ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang berbasis data dari konteks lokal atau kewilayahan,” katanya.
Ia mengungkapkan, RCE adalah salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis dan mengidentifikasi sektor unggulan di Kalimantan Barat serta mendorong sinergi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan-kebijakan ataupun rencana program kerja dari pemerintah daerah.**
Discussion about this post