Ia juga menekankan, dengan melibatkan rohaniawan, ulama, ataupun cendikiawan, risiko korupsi pada Koperasi Merah Putih bisa diminimalkan.
“Mereka bisa menjadi pengawal moral dan nilai-nilai, selain dari urusan teknis Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Ria Norsan menyatakan, pembiayaan sekitar Rp 3 – 5 miliar yang akan digulirkan dari Bank Himbara kepada Koperasi Merah Putih, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Barat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan perekonomian di perdesaan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Nugroho Setijo Nagoro, menegaskan, Inpres 9 Tahun 2025 menjadi landasan kuat membangkitkan ekonomi desa melalui penguatan peran Koperasi dan BUMDes sebagai usaha milik bersama.
“Presiden Prabowo menegaskan bahwa Koperasi dan BUMDes adalah wadah gotong royong modern yang mengutamakan kepentingan kolektif masyarakat desa, dan bukan hanya sekadar entitas bisnis semata, ” ungkapnya.**
Discussion about this post