Koperasi Merah Putih memberikan harapan baru untuk meningkatkan perekonomian desa, yaitu dengan alternatif merevitalisasi, mengembangkan, atau membuat baru koperasi di desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap ketika mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis, 15 Mei 2025, yang dibuka langsung Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Rudy mengungkapkan, Instruksi Presiden (Inpres) 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menekankan pentingnya menjaga swasembada pangan dengan melibatkan koperasi di desa, yaitu Koperasi Merah Putih.
“Karenanya, BPKP pada Inpres 9 Tahun 2025 diinstruksikan untuk menilai potensi hambatan atau risiko pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih tersebut.” katanya.
Pengalaman di Pulau Jawa menunjukkan keberhasilan koperasi didasari oleh profesionalisme, fokus pada tujuan, dan disiplin. Namun, menariknya, di Kalimantan Barat banyak koperasi (seperti dalam bentuk credit union) yang justru kuat, karena pengawasnya berasal dari kalangan rohaniawan, ulama, ataupun cendikiawan.
“Karena itu, dalam susunan pengawas Koperasi Merah Putih harus dipastikan keterlibatan para rohaniawan, ulama, ataupun cendikiawan tersebut,” ungkapnya.
Dengan demikian, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Barat bisa menjadi tulang punggung perekonomian desa, menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Discussion about this post