Kredit Usaha Rakyat Bank Kalbar memang menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku UMKM seperti Suyono. Dengan suku bunga yang rendah, serta tenor yang fleksibel sesuai kebutuhan usaha, KUR Bank Kalbar memberikan peluang nyata bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas.
Persyaratan pengajuan pun cukup sederhana, cukup memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki legalitas usaha (seperti surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa), dan melengkapi dokumen identitas diri.
Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaku usaha seperti Suyono adalah cerminan dari visi Bank Kalbar dalam membangun ekonomi daerah. “Kami terus mendorong pelaku UMKM agar bisa berkembang melalui akses pembiayaan yang terjangkau dan mudah,” tutur Rokidi.
Warung Putra Unggas kini bukan hanya sekadar tempat belanja kebutuhan harian, tapi juga simbol dari semangat dan ketekunan seorang wirausahawan lokal yang mampu bertahan dan tumbuh di tengah tantangan. Dengan dukungan KUR dari Bank Kalbar, langkah Suyono semakin mantap, membuktikan bahwa dari pelosok Kalimantan Barat pun, pelaku UMKM bisa menjadi pilar ekonomi yang kuat. **
Discussion about this post