Hal tersebut menimbulkan risiko bahwa tujuan pembangunan pada sektor pendidikan tidak tercapai. Begitu pula dalam sektor kemiskinan, alokasi anggaran cenderung besar pada penurunan beban, seperti untuk bantuan sosial, sementara alokasi anggaran untuk peningkatan pendapatan masyarakat rendah, seperti untuk pelatihan dan kewirausahaan.
“Hasil evaluasi ini dapat digunakan oleh KPK sebagai alat surveilance dalam menangani potensi atau risiko korupsi di daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Rudy juga memberikan beberapa rekomendasi strategis. Pertama, sasaran strategis pemerintah daerah harus diselaraskan kembali, berikut indikator dan targetnya di tingkatan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kedua, intervensi program/kegiatan/sub kegiatan harus dilakukan secara vertikal dengan cascading dan atau mirroring serta secara horizontal dengan integrasi (cross-cutting) rencana dan anggaran antar OPD.
Ketiga, hasil evaluasi harus menjadi acuan dalam pergeseran anggaran, dengan memperhatikan prioritas program/kegiatan/sub kegiatan yang (1) berkontribusi langsung kepada Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) Presiden Prabowo dan (2) menjadi pengungkit utama pencapaian indikator kinerja utama kepala daerah.
Setelah evaluasi tersebut, ia juga meminta para Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) sebagai penjaga gawang lini kedua di pemerintah daerah harus lebih tegas dan berani dalam mengendalikan perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kepala Bappeda bukan hanya tukang kompilasi usulan rencana, tetapi harus lebih tegas dan berani menolak usulan yang tidak relevan dan tidak logis dalam mencapai tujuan pemerintah daerah,” tutup Rudy.**
Discussion about this post