ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, April 25, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Luncurkan Pusat Inovasi Infinity 2.0

Matrabisnis by Matrabisnis
26 April 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
Peluncuran Pusat Inovasi OJK Infinity 2.0 di Jakarta, Kamis. (ist)

Peluncuran Pusat Inovasi OJK Infinity 2.0 di Jakarta, Kamis. (ist)

ADVERTISEMENT

Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Swiss mengapresiasi langkah OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0.

Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial (fintech) serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.

READ ALSO

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya, dengan mempertemukan regulator, sektor swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startups) untuk bersamasama menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa depan,” kata Olivier.

OJK pertama kali meresmikan Pusat Inovasi yaitu OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) pada tanggal 20 Agustus 2018. OJK Infinity aktif beroperasi selama 5 tahun sejak tahun 2018 hingga diterbitkannya UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selanjutnya melalui Perat uran OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK) mengatur lebih lanjut penguatan pusat inovasi OJK untuk kegiatan edukasi, uji coba, pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi Peserta, Penyelenggara ITSK, Konsumen, masyarakat.

Kesepahaman Bersama Kemenekraf/Bekraf dan OJK Sebagai bentuk konkret dari komitmen kolaborasi lintas sektor, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara OJK dan Kemenekraf/Bekraf oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menekraf/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya.

Mahendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami menyambut bahagia dan antusias kerja sama sinergi kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan tentu dengan seluruh stakeholders yang memiliki komitmen, memiliki tekad dan juga semangat yang sama untuk membangun ekonomi kreatif kita semakin kuat dan kontributif kepada perekonomian nasional dan tentu kepada kemajuan bangsa dan negara kita,” kata Mahendra.

Sementara itu, Riefky menekankan pentingnya dukungan pendanaan terhadap perkembangan industri kreatif.

“Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama hari ini, kami berharap akan semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” kata Riefky.

ADVERTISEMENT

Ruang lingkup Kesepahaman Bersama tersebut, mencakup kerja sama dan koordinasi sebagai berikut: a. penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi.

ADVERTISEMENT

Peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan, dan Penyusunan kajian dan/atau penelitian; d. pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan; dan e. peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.

Kesepahaman Bersama ini merupakan wujud sinergi pengembangan sektor keuangan digital dan sektor ekonomi kreatif, dengan tujuan mendorong pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan FawziDuta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnderekosistem keuangan digitalKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor KeuanganKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregarmeluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky HarsyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indosat Umumkan Kerjasama Strategis Bersama Apple

Next Post

Dapatkan Untung Berlipat dengan Promo KETUPAT

Related Posts

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital
News

OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

22 April 2026
Next Post
Dapatkan Untung Berlipat dengan Promo KETUPAT

Dapatkan Untung Berlipat dengan Promo KETUPAT

Layanan Honda Care di Aplikasi MotorkuX

Honda Care Berikan Layanan di Mana pun

Tips Berkendara Bareng Komunitas Honda di Kalbar

Pelatihan Keselamatan Berkendara Komunitas Honda.

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

by Matrabisnis
24 April 2026
0

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menandatangani Nota Kesepakatan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis...

Read more
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026

Recent Posts

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.