Rudy menyatakan, BPKP selalu meneruskan setiap temuan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat indikasi penyimpangan yang substansial, BPKP akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Kami selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Diungkapkannya, sebagai bukti profesionalisme BPKP, dalam kasus hukum dana hibah ke sebuah yayasan yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, berbagai kegiatan telah dijalankan sesuai dengan standar audit.
Salah satunya, beberapa kali ekspose oleh penyidik dan kemudian diskusi secara tertutup, dengan kemampuan intelijen keuangan yang mumpuni. Beberapa hal kemudian diperdalam dengan bukti-bukti tambahan.
Rudy menghargai pandangan Sutarmidji yang dilansir di media, yang mengharapkan auditor BPKP bekerja secara profesional. Hal ini terus menjadi perhatian untuk menjaga reputasi BPKP yang terus bersinar di masyarakat.
“Kami menghargai pendapat tersebut. Kami tegaskan, BPKP bekerja secara profesional, objektif, bukan karena tekanan dari pihak mana pun. Hal ini terus kami jaga dengan standar manajemen reputasi BPKP,” imbuhnya.**
Discussion about this post