PERWAKILAN Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap penugasan audit kasus berindikasi tindak pidana korupsi.
“BPKP juga terus berkomitmen untuk bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam setiap penugasan, baik ketika melakukan assurance maupun consulting,” tegas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap dalam Konferensi Pers di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 09 April 2025.
Konferensi Pers tersebut menyikapi pernyataan mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, H Sutarmidji di beberapa media, ketika menanggapi proses penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang sedang berlangsung, dan mengharapkan peran BPKP yang objektif.
“Kami menjunjung tinggi integritas dan independensi. Kami tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun. Kami bekerja bukan karena adanya perasaan tidak enakan dengan instansi lain,” tegasnya.
Lanjut Rudy, terkait objektivitas dalam audit, setiap temuan nilai kerugian negara yang dihitung akan didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan relevan, serta sesuai dengan standar audit yang berlaku.
“Kami memahami pentingnya objektivitas dalam setiap proses audit. Tidak akan ada pemaksaan dalam membuat temuan atau mengada-ada,” tegasnya.
Discussion about this post