ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juli 2, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Tak Dapat Penuhi Ekuitas, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Papua Ventura

Matrabisnis by Matrabisnis
27 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya.

Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT SPV serta membentuk Tim Likuidasi.

READ ALSO

Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin

OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia

Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debitur dan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, paling lama lima hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

Terkait hal ini, Debitur/Masyarakat dapat menghubungi PT SPV pada nomor telepon dan Whatsapp: 082198389678, email: saranapapua@yahoo.com, dan alamat: Jalan Bahtera Entrop Nomor 11F, Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua 99224.

Selanjutnya, diminta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu PT SPV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pencabutan izin usaha PT Sarana Papua Ventura (PT SPV)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadapi Lonjakan Konektivitas, Indosat Perkuat Jaringan dengan AI

Next Post

Telkomsel dan LEGOLAND® Malaysia Hadirkan Paket RoaMAX

Related Posts

Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
Ekonomi Bisnis

Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin

2 Juli 2025
OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia

2 Juli 2025
BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
Ekonomi Bisnis

BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur

2 Juli 2025
Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran

2 Juli 2025
Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
Ekonomi Bisnis

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

28 Juni 2025
GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka
Ekonomi Bisnis

GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka

28 Juni 2025
Next Post
Telkomsel dan LEGOLAND® Malaysia Hadirkan Paket RoaMAX

Telkomsel dan LEGOLAND® Malaysia Hadirkan Paket RoaMAX

Semarak Lebaran Nusantara Bersama Konsumen Setia Honda di Kalbar

Semarak Lebaran Nusantara Bersama Konsumen Setia Honda di Kalbar

AHASS Siaga dan Promo Free Jasa Service dari Asmo Kalbar

AHASS Siaga dan Promo Free Jasa Service dari Asmo Kalbar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
  • OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
  • BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
  • Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran
  • New CRF250 RALLY dan New CRF250L Desain dan Fitur Baru
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
  • OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
  • BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
  • Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.