Komisaris Independen           : Willem Lucas Timmermans
Susunan Direksi:
Presiden Direktur                   : Rajeev Sethi
Direktur                                  : Antony Susilo
Direktur                                  : David Arcelus Oses
Direktur                                  : Andrijanto Muljono
Direktur                                  : Feiruz Ikhwan
Direktur                                  : Shurish Subbramaniam
Direktur                                  : Yessie D. Yosetya
Direktur                                  : Merza Fachys
Direktur                                  : Jeremiah Ratadhi
Pada mata acara ke lima, Rapat menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha, dari semula Axiata Group Berhad (AGB) sebagai pengendali Tunggal menjadi AGB dan PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND) dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) sebagai pengendali bersama, sebagaimana dijelaskan dalam Rancanangan Penggabungan Usaha.
Perubahan pengendali Perseroan tersebut berlaku efektif sejak tanggal Efektif Penggabungan, masing-masing AGB, WIN, GND, dan BMT sebagai pengendali bersama memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengganti seluruh anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan.
Lebih lanjut pada mata acara keenam, Rapat menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan Penggabungan Usaha hingga Batas Pembelian Kembali Perseroan.
Sementara, pada mata acara ke tujuh, Rapat juga menyetujui pembelian saham PT Smartfren Telecom Tbk oleh Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan penggabungan sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Rancangan Penggabungan Usaha.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) tentang Perseroan Terbatas, pemegang saham Perseroan yang menolak keputusan dalam RUPSLB Perseroan mengenai Penggabungan Usaha berhak untuk meminta agar saham mereka dibeli dengan nilai wajar. **
Discussion about this post