DALAM upaya memperkuat edukasi pelindungan konsumen serta mengantisipasi risiko fraud dan penipuan transaksi keuangan digital, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) pada Rabu, 5 Maret 2025 di Jakarta.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono mengharapkan kegiatan ini dapat memperkuat edukasi pelindungan konsumen dalam mengantisipasi risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital.
“Ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyaman transaksi, khususnya selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri yang menjadi momen meningkatkan kegiatan ekonomi, termasuk transaksi sistem pembayaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Doni P. Joewono mengungkapkan tiga inovasi yang BI lakukan untuk mendukung penguatan pelindungan konsumen nasional.
Pertama, dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat, GEBER PK dilakukan dengan lebih masif dan terkoordinasi. Ke dua, pelun​curan Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI).
Web Portal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan konsumen ke Bank Indonesia, terkait sistem pembayaran, kegiatan layanan uang serta Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Melalui platform ini, konsumen dapat memantau progres penyelesaian pengaduan dan berkomunikasi langsung dengan Penyelenggara.
Ke tiga, BI memfasilitasi collaborative sharing antara Otoritas dan Penyelenggara melalui Forum SIGUNA (Diskusi Regular Pelindungan Konsumen untuk Indonesia) untuk membahas isu pelindungan konsumen beserta mitigasi dan solusinya.
Discussion about this post