Adapun kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari 2025 sebesar Rp 34,76 triliun, atau turun 4,10 persen (yoy), terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 10,39 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 19,14 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 17,40 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 15,62 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 448,18 persen dan 317,77 persen (di atas threshold sebesar 120 persen),” kata Ogi.
Diungkapkan, untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp 220,56 triliun atau tumbuh sebesar 0,55 persen (yoy).
Di sisi industri dana pensiun, total aset per Januari 2025 tumbuh sebesar 7,26 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 1.516,20 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,47 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 383,11 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.133,09 triliun atau tumbuh sebesar 8,60 persen (yoy).
“Pada perusahaan penjaminan, di Januari 2025 nilai aset sedikit terkontraksi 0,12 persen (yoy) menjadi Rp 46,59 triliun,” jelas Ogi.
Dia menyampaikan, dalam rangka pengembangan industri dana pensiun, OJK senantiasa memperkuat kerja sama dengan otoritas global dan berpartisipasi aktif dalam fora internasional, di antaranya International Organization of Pension Supervisors (IOPS) Committee Meeting, IOPS Executive Committee Meeting, dan IOPS/AIOS/SUPEN International Conference pada 17–18 Februari 2025.
OJK telah menjadi anggota aktif IOPS sejak 2006 dan terpilih sebagai anggota Executive Committee pada tahun 2024.
Sebagai anggota Executive Committee, OJK turut memberikan pandangan terkait project dan rencana strategis IOPS ke depan. Selain itu, dalam IOPS/AIOS/SUPEN International Conference, OJK menyampaikan paparan mengenai pembelajaran serta tantangan penerapan Life Cycle Investment pada dana pensiun di Indonesia.**
Discussion about this post