ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Januari 2, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Hingga Februari OJK Setujui Izin 19 Entitas Perdagangan Aset Kripto

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJK. (ist)

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJK. (ist)

ADVERTISEMENT

Sejak penerbitan POJK 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan), minat dari penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta sandbox OJK tercatat sangat tinggi.

Hingga Februari 2025, OJK telah menerima 218 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox. Dari jumlah tersebut, terdapat 90 calon peserta yang telah menyampaikan form permintaan konsultasi, dan 83 di antaranya telah dilakukan konsultasi.

READ ALSO

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Sederhanakan Proses, SPRINT OJK dan SPEK KSEI Disatukan

OJK telah menerima 13 permohonan untuk menjadi peserta sandbox OJK, 5 di antaranya telah disetujui sebagai peserta sandbox, yang terdiri dari 4 penyelenggara ITSK dengan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) dan 1 penyelenggara ITSK dari Pendukung Pasar.

Saat ini sedang dilakukan proses terhadap 3 permohonan untuk menjadi peserta sandbox, terdiri dari 2 penyelenggara dengan model bisnis AKD-AK dan 1 penyelenggara dengan model bisnis open banking.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran penyelenggara ITSK:

Sejak penerbitan POJK 3 Tahun 2024 hingga Februari 2025 terdapat 47 penyelenggara ITSK yang mengajukan permohonan pendaftaran ke OJK, 20 di antaranya telah ditetapkan sebagai penyelenggara ITSK terdaftar, dengan rincian 7 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 13 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Selain itu, saat ini OJK sedang melakukan proses terhadap 17 permohonan pendaftaran dengan rincian: 3 calon Penyelenggara ITSK dengan jenis PKA, dan 14 calon Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan per Januari 2025, penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menjalin 848 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dari berbagai sektor, seperti: perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, dan pegadaian, serta dengan penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.

Selain itu, selama bulan Januari 2025, Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp 2,015 triliun dengan jumlah pengguna PAJK sebanyak 620.960 user yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi dalam peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan, serta meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Hasan Fawzi.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aset kriptodiperdagangkanHasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJKkonferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2025menyetujui perizinan 19 entitas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indosat Jadi yang Pertama Terapkan AI-RAN di Asia Tenggara Bersama Nokia dan NVIDIA

Next Post

Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

Related Posts

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital
Ekonomi Bisnis

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

25 Desember 2025
Sederhanakan Proses, SPRINT OJK dan SPEK KSEI Disatukan
Ekonomi Bisnis

Sederhanakan Proses, SPRINT OJK dan SPEK KSEI Disatukan

23 Desember 2025
OJK Bentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM
Ekonomi Bisnis

OJK Bentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM

23 Desember 2025
OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi
Ekonomi Bisnis

OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi

23 Desember 2025
Lagi, Bank Kalbar Borong Tiga Penghargaan 2025
Ekonomi Bisnis

Lagi, Bank Kalbar Borong Tiga Penghargaan 2025

20 Desember 2025
CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan
Ekonomi Bisnis

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan

20 Desember 2025
Next Post
Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

24 Perusahaan Pembiayaan Disanksi OJK selama Februari 2025

24 Perusahaan Pembiayaan Disanksi OJK selama Februari 2025

Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening

Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
  • Ini Cara Aktivasi Paket IM3 dan Tri agar Tetap Terhubung selama Liburan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.