ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Juli 1, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Hak Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya Dibayar Tim Likuidasi

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK. (ist)

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK. (ist)

ADVERTISEMENT

Sejak pencabutan izin usaha Jiwasraya, pemegang saham, direksi, dewan komisaris dan pegawai Jiwasraya dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan atau menggunakan kekayaan atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset Jiwasraya.

OJK juga menegaskan, bahwa Jiwasraya dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa, serta diwajibkan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha, baik di kantor pusat maupun kantor di luar kantor pusat Jiwasraya.

READ ALSO

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka

“OJK akan mengawasi pelaksanaan proses likuidasi Jiwasraya yang dilaksanakan oleh tim likuidasi,” tegas Ogi.

Selanjutnya, Jiwasraya diminta menyelenggarakan rapat umum pemegang saham, paling lambat 30 hari sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum serta membentuk tim likuidasi. Dan, diminta melaksanakan kewajiban lainnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, perusahaan asuransi yang telah berusaia 165 tahun ini mengalami masalah keuangan serius sejak tahun 2019 yang menyebabkan kerugian besar, termasuk ketidakmampuan untuk memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.

OJK kemudian memutuskan untuk mencabut izin usaha perusahaan milik negara ini, melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D/.05/2025 tanggal 16 Februari 2025. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: membayar hak pemegang polismencabut izin usaha PT Asuransi JiwasrayaOgi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJKOJK (Otoritas Jasa Keuangan)restrukturisasi ke IFG.restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)Tim likuidasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwasraya

Next Post

Indosat Hadirkan Business Support System Berbasis Cloud

Related Posts

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
Ekonomi Bisnis

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

28 Juni 2025
GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka
Ekonomi Bisnis

GIWATA Borneo Expo 2025 X Gebyar Kalbar Dibuka

28 Juni 2025
DJPb Ungkap Kinerja APBN di Kalbar Tetap Ekspansif
Ekonomi Bisnis

DJPb Ungkap Kinerja APBN di Kalbar Tetap Ekspansif

28 Juni 2025
Raih Mimpi Bersama Bank Kalbar, Coffee Shop Ruang Kertjah Sukses
Ekonomi Bisnis

Raih Mimpi Bersama Bank Kalbar, Coffee Shop Ruang Kertjah Sukses

28 Juni 2025
Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia
Ekonomi Bisnis

Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia

28 Juni 2025
Disuport Bank Kalbar, Metro Sport Sukses Tembus Pasar Nasional
Ekonomi Bisnis

Disuport Bank Kalbar, Metro Sport Sukses Tembus Pasar Nasional

27 Juni 2025
Next Post
Indosat Hadirkan Business Support System Berbasis Cloud

Indosat Hadirkan Business Support System Berbasis Cloud

Kasus PLTU 1 Kalbar Masuk Penyelidikan Kortastipidkor Polri

Kasus PLTU 1 Kalbar Masuk Penyelidikan Kortastipidkor Polri

Di Informa #pastiketemu Inspirasi Momen Ramadan dan Hari Raya

Di Informa #pastiketemu Inspirasi Momen Ramadan dan Hari Raya

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • New CRF250 RALLY dan New CRF250L Desain dan Fitur Baru
  • BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM
  • BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
  • AHM Best Student 2025 Menanti Kreativitas Gen Z
  • AHM Gelar Safety Riding Short Movie Contest 2025
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • New CRF250 RALLY dan New CRF250L Desain dan Fitur Baru
  • BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM
  • BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
  • AHM Best Student 2025 Menanti Kreativitas Gen Z

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.