Lanjut Rudy, BPKP sebagai mitra strategis pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas pengawasan internal, termasuk dalam aspek audit kinerja.
“Dengan sinergi yang kuat antara BPKP dan pemerintah daerah, kita akan mendorong akuntabilitas keuangan negara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Pelatihan yang berlangsung sejak 17 hingga 21 Februari 2025 ini diikuti oleh para auditor dari APIP Inspektorat Kabupaten Landak, Inspektorat Kabupaten Sekadau, Inspektorat Kabupaten Kayong Utara, dan Inspektorat Kabupaten Sambas.
Mereka akan mempelajari lima materi utama, yaitu konsepsi audit kinerja berbasis risiko, perencanaan audit kinerja berbasis risiko, pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko, dan pengomunikasian dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Rudy berharap, pelatihan tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus belajar dan berkembang untuk memastikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.**
Discussion about this post