5. POJK Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia PVML.
6. POJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.
7. POJK Nomor 47 Tahun 2024 tentang Koperasi di Sektor Jasa Keuangan.
8. POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi PVML dan
9. POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan PVML.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua/Pimpinan Asosiasi di bidang PVML antara lain APPI, Amvesindo, AFPI, PPGI, dan ASLINDO serta Pimpinan dari seluruh industri di bidang PVML termasuk Sui Generis (PT SMI (Persero), PT SMF (Persero), PT PNM, BP Tapera, dan LPEI).
Selain itu, sosialisasi tersebut diikuti oleh lebih dari 1.500 peserta secara hybrid. Pada kegiatan dimaksud juga disosialisasikan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.06/2024 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, yang berlaku bagi PVML secara keseluruhan.
Selain penyebarluasan informasi peraturan kepada industri, penyelenggaraan acara Sosialisasi Peraturan Bidang PVML diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan gambaran mengenai arah kebijakan bidang PVML ke depan. **
Discussion about this post