Para peserta diajak untuk memahami langkah-langkah praktis dalam pembuatan eBupot, mulai dari registrasi akun hingga pembuatan bukti potong dan pelaporan. Tidak hanya itu, para peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai tata cara pembayaran pajak, serta tata cara pelaporan pajak secara elektronik melalui Coretax.
Salah satu peserta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta. “Saya dapat memahami mengenai Coretax dan bagaimana sistem ini dapat membantu kami dalam mengelola kewajiban perpajakan instansi, terutama dalam pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak. Saya berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan di masa mendatang,” ujarnya.
Kelas Pajak Coretax ini merupakan salah satu upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan instansi pemerintah. Dengan pemahaman yang baik mengenai perpajakan, khususnya dalam pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak, diharapkan instansi pemerintah dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. **
Discussion about this post