SEBANYAK 102 Bendahara dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Kelas Pajak Coretax yang diselenggarakan di Aula Sungai Melawi Lt.1 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pada hari Selasa hingga Kamis, 3 – 6 Februari 2025 dan nantinya akan dilakukan hingga akhir bulan Februari 2025 ini melalui kelas pajak dengan berfokus pada pemahaman dan keterampilan penggunaan sistem administrasi perpajakan modern, Coretax, mencakup pembuatan bukti potong elektronik (eBupot), pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak melalui Coretax.
Para peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi pemerintah di Kalimantan Barat, terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi mengenai fitur-fitur Coretax, khususnya tata cara pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai eBupot, sebuah fitur penting dalam Coretax yang memudahkan instansi pemerintah dalam membuat bukti potong pajak secara elektronik.
Discussion about this post