Telkomsel terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui inisiatif filantropi “Sambungkan Senyuman”. Dalam rangkaian program Telkomsel Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (NARU), Telkomsel menghadirkan berbagai aktivitas sosial yang menyasar masyarakat prasejahtera di seluruh penjuru Indonesia termasuk kegiatan di Pontianak, Kalimantan Barat pada 5 dan 6 Desember 2024.
Sambungkan Senyuman di momen NARU kali ini mengajak anak-anak panti asuhan di Pontianak untuk belanja dan bermain bersama direksi dan manajemen Telkomsel di Gaia Bumi Raya City Mall Pontianak.
Selain itu, juga dilakukan CSR pemberdayaan perempuan serta pemberian bantuan makanan dan vitamin bagi ibu dan balita yang dilakukan di Sungai Ambawang. CSR program Telkomsel Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (NARU) juga mencakup penyediaan kebutuhan dasar hingga pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan untuk mendorong kehidupan yang lebih baik sekaligus menghadirkan senyuman di momen-momen penuh kebahagiaan.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono mengatakan, melalui inisiatif Sambungkan Senyuman, Telkomsel tidak hanya ingin berbagi kebahagiaan selama momen Natal dan Tahun Baru, tetapi juga memberikan solusi yang mendukung pemberdayaan masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kami untuk terus menciptakan dampak secara berkelanjutan dalam setiap langkah masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sebagai bagian dari inisiatif “Sambungkan Senyuman”, Telkomsel telah mengalokasikan bantuan ke berbagai wilayah strategis di Indonesia. Program ini mencakup: Penyediaan sarana sumber air bersih: Lima lokasi strategis dilengkapi dengan infrastruktur air bersih guna mendukung kesehatan masyarakat.
Fasilitas sanitasi (MCK): Lima lokasi menerima bantuan untuk meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan. Bantuan kebutuhan dasar: Sebanyak 1.800 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat prasejahtera, termasuk pekerja informal seperti pengemudi ojek daring dan pemulung.
Discussion about this post