Sunaryo menyampaikan, salah satu cara untuk memprediksi risiko-risiko yang akan terjadi ke depan adalah dengan melihat kembali masalah-masalah yang terjadi sebelumnya. Hal ini tentunya dapat menjadi acuan bagi Komisi Pemilihan Umum selaku panitia pelaksanaan Pilkada untuk mengidentifikasi risiko dan juga mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebagai langkah memitigasi bilamana terjadinya risiko tersebut.
“Mulai dari perencanaan, pencairan dan penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban perlu diperhatikan segala risiko yang dapat terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini,” ungkap Sunaryo.
Lebih lanjut, Sunaryo mengatakan, terdapat beberapa pengendalian yang dapat dilakukan, di antaranya dengan melaksanakan reviu secara berjenjang di setiap tahapan, memperkuat sinergitas dengan stakeholder yang terlibat, pelatihan, dan peningkatan kemampuan SDM, serta melakukan evaluasi secara berkala.***
Discussion about this post