Pekan QRIS Nasional di Kalimantan Barat dimulai pada Senin 12 Agustus 2024 hingga agenda puncak pada 18 Agustus 2024.
Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos,M.Si mengapresiasi pelaksanaan kegiatan PQN yang dibarengi dengan berbagai kegiatan, di antaranya penandatanganan komitmen peningkatan digitalisasi sektor transportasi, sosialisasi dan edukasi, lomba cerdas cermat untuk anak sekolah, pameran produk-produk dari berbagai sektor ekonomi kreatif, seperti fashion, kerajinan tangan, kuliner dan industri kreatif lainnya.
Bari menyampaikan, bahwa pemerintah selalu mendukung kegiatan Bank Indonesia sepanjang kegiatan itu bernilai kemajuan ekonomi, dalam mendorong UMKM di tingkat nasional maupun internasional.
“Sistem pembayaran dalam kehidupan masyarakat akan selalu mengalami perkembangan. Sistem pembayaran yang berkembang membantu perpindahan dana non tunai secara cepat, efisien, dan tentunya aman. Pembayaran yang awalnya berupa tunai (cash) dapat berubah menjadi non tunai (non-cash),” tutur Bari.
Salah satu metode pembayaran non tunai adalah sistem berbasis server (server based) yang dapat mempermudah dalam melakukan transaksi menggunakan smartphone melalui internet, dengan syarat adanya ketersediaan saldo pada aplikasi tersebut.
“Uang selalu mengalami perputaran dan perpindahan tangan dari satu pihak menuju pihak lainnya. Penggunaan uang non tunai lebih memiliki keunggulan positif apabila dibandingkan dengan uang tunai,” ujarnya.
QRIS adalah sistem pembayaran digital yang semakin populer di Indonesia, karena kemudahannya dalam melakukan transaksi non-tunai. QRIS dapat digunakan pada semua merchant yang bekerja sama dengan PJSP (Penyelenggara 3 Jasa Sistem Pembayaran) seperti Link Aja, Gopay, OVO, DANA, ShopeePay dan lain sebagainya.
“Transaksi digital inilah sangat efektif dan lebih mudah, tidak perlu lagi menggunakan dana cash,” kata Bari.
Sejak tahun 2019 Bank Indonesia telah menetapkan Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) yang wajib digunakan dalam setiap transaksi pembayaran di Indonesia.
Perkembangan ragam transaksi yang difasilitasi dengan Quick Response Code untuk Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) diarahkan untuk mendukung inklusi keuangan, termasuk pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. **
Discussion about this post