Selanjutnya, agenda utama yaitu diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Wakil Ketua Komwasjak, Zainal Arifin Mochtar. Sesi ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya akademisi, tax center, asosiasi, pegiat antikorupsi, dan media lokal.
Para peserta memiliki kesempatan untuk terlibat dalam sesi tanya jawab, berbagi pandangan, serta memberikan masukan langsung kepada Komwasjak. Beberapa isu yang muncul dalam diskusi di antaranya terkait tantangan dalam administrasi perpajakan, simplifikasi peraturan perpajakan, kepatuhan pajak, pelayanan petugas pajak, diskresi yang dimiliki otoritas perpajakan, serta diseminasi perpajakan yang belum memadai.
Kegiatan ditutup dengan closing remark dari Ketua Komwasjak. Amien menegaskan, bahwa Komwasjak harus independen dalam melaksanakan tugas, tidak boleh disetir oleh siapapun, dan memiliki professional judgement. Amien juga berharap apabila masyarakat menemukan praktik suap dalam perpajakan, agar dilaporkan kepada Komwasjak melalui saluran pengaduan yang ada, karena suap adalah penyakit dalam sistem keuangan negara.
Komwasjak mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah berpartisipasi dan berbagi pandangan dalam acara ini. Partisipasi aktif dan kontribusi yang berharga dari masyarakat akan menjadi dasar yang kuat untuk reformasi perpajakan yang lebih baik dan lebih adil di masa mendatang.**
Discussion about this post