Pada kesempatan ini pula Inge menyampaikan penerimaan pajak tahun 2024, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp4,08 triliun atau sebesar 34,79 persen dari target penerimaan yang telah diamanahkan per 15 Juni 2024 sertadata pemadanan NIK sebagai NPWP per 19 Juni 2024 wajib pajak yang telah melakukan validasi ialah sebesar 990.001 wajib pajak atau 87,71 persen dari total seluruh wajib pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan kegiatan pemberian penghargaan kepada wajib pajak ini, sinergi kita akan terus terjalin tidak hanya dengan para wajib pajak namun juga dengan para mitra strategis yang selama ini telah mendukung kami karena tanpa Bapak dan Ibu tidak mudah bagi kami dalam melaksanakan tugas dalam menghimpun penerimaan pajak,” tutup Inge.
Pada pemberian penghargaan Sesi Pertama diberikan kepada 10 Wajib Pajak Badan pembayar pajak terbesar yakni PT Bank Kalbar, PT Agrina Sawit Perdana, PT Sintang Agro Mandiri, PT Multi Prima Entakai, Produsen Perkebunan Tirta Makmur Sejahtera, PT Kalimantan Sawit Kusuma, PT Cipta Usaha Sejati, PT Permata Hijau Sarana, PT Pelayaran Sahabat Kapuas, PT Tintin Boyok Sawit Makmur.
Sedangkan penghargaan kepada 10 Wajib Pajak Orang Pribadi pembayar pajak terbesar yakni Firmanto, Ali Maksum, The Njap Hweng, Jo Tjhiang Hong, Subhanudin, Hendry P. Manalu, Nasihanus Sudiono, Edy tarigan, Saripin dan Bakir Rimba.
Mitra strategis Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat yang menerima penghargaan ialah Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat dan Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak.
Pada pemberian penghargaan Sesi Kedua, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada wajib pajak pembayar pajak terbesar di masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat yakni KPP Pratama Pontianak Barat, KPP Pratama Singkawang, KPP Pratama Ketapang, KPP Pratama Kubu Raya, KPP Pratama Sanggau, KPP Pratama Sintang, dan KPP Pratama Pontianak Timur.**
Discussion about this post