Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat harusnya memiliki tata kelola yang baik dan manajemen proyek yang profesional, utamanya dalam mengatasi proyek yang mangkrak ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara (AN) Toteng Priyangga saat mengobservasi pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Rabu, 16 Mei 2024 lalu.
Peninjauan pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak sejak tahun 2017 tersebut didampingi oleh Plh. General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Barat, Onda Irawan, beserta tim.
Rudy juga menyampaikan, pembangunan kembali PLTU 1 Kalbar yang mangkrak tersebut tentu memerlukan perencanaan yang matang. Itu sebabnya masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Perencanaan yang matang tentu sangat baik. Pelaksanaan, pengawalan, dan pengelolaan juga harus dilakukan dengan baik, dengan penggunaan anggaran yang efektif dan memitigasi risiko pembangunan,” ucapnya.
Discussion about this post