Mengingat pentingnya pengajuan pengaduan dalam mengembangkan hubungan industrial yang harmonis di Indonesia, Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyampaikan, mekanisme pengaduan yang efektif sangat penting untuk menyelesaikan konflik melalui dialog dan negosiasi dan untuk mendorong lingkungan kerja yang kondusif demi bisnis yang berkelanjutan.
“Karenanya, permohonan pengaduan ini menunjukkan dukungan berkelanjutan dari ILO untuk memastikan realisasi hak-hak pekerja sebagai bagian dari elemen pekerjaan yang layak seperti jam kerja, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), upah dan sebagainya,” katanya.
Sementara Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI, berharap pembuatan aplikasi ini dapat direplikasi ke sektor lain dan juga dapat melibatkan konfederasi dan federasi lain secara luas.
“Aplikasi inovatif ini penting bagi pekerja Indonesia karena dapat diakses oleh pekerja secara nasional dan karena aplikasi ini juga menjaga kerahasiaan pekerja, aplikasi ini dapat semakin mendorong para pekerja untuk bersuara dan memperjuangkan hak kerja mereka,” ujarnya.
Selain itu, Andi Gani Nana Wea, Presiden KSPSI, menyatakan bahwa aplikasi tersebut dapat menjadi pelengkap dari Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan dan Perburuhan yang baru dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Hingga saat ini, Proyek SIRI ILO telah melatih 477 pengurus serikat pekerja dari tiga federasi untuk membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan guna memberikan layanan yang memadai dalam menangani kasus dan aspirasi dari anggota dan non-anggota. Proyek ini juga telah dilakukan
Didanai oleh Pemerintah Kanada, Proyek SIRI ILO bertujuan untuk membangun kapasitas pekerja sektor garmen dan perwakilan mereka agar dapat secara efektif mengorganisir dan mewakili seluruh pekerja di sektor garmen Indonesia. dan berpartisipasi secara lebih aktif dan inklusif dalam advokasi kebijakan utama nasional.**
Discussion about this post