“Kami mendukung terkait pengembangan kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak ini di Poltesa melalui pembuatan Rencana Pembelajara Semester (RPS) dalam MKDU,” jelas Yuliansyah selaku Direktur Poltesa.
Dirinya juga mendukung penuh terhadap pengembangan Tax Center yang berada di Poltesa, “Demi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan kewajiban perpajakan serta dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu,” harap Yuliansyah.
Selain penyampaian materi bimbingan teknis oleh Fungsional Penyuluh Pajak Pertama Kanwil DJP Kalimantan Barat Masykur, pada kesempatan ini Kanwil DJP Kalimantan barat juga sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kanwil DJP Kalimantan Barat.
Kanwil DJP Kalimantan Barat sekaligus menyerahkan poster Pemanfaatan Sejuta Uang Pajak dengan tujuan menginformasikan kepada civitas akademika di Poltesa bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. **











Discussion about this post