Koordinasi antar-otoritas terutama OJK dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus ditingkatkan guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.
Hasil BCBS BCBS dalam pertemuan kemarin juga memutuskan beberapa hal, seperti menyetujui pengkinian dokumen Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision, menekankan komitmen seluruh yurisdiksi untuk mengimplementasikan kerangka Basel III reforms secara konsisten, menerbitkan dokumen yang melaporkan praktik window-dressing oleh bank-bank yang ditetapkan sebagai Globally Systemically Important Banks (G-SIBs) pada bulan ini, dan menerbitkan dokumen terkait penggunaan scenario analysis dalam melakukan asesmen terhadap climate-related financial risks dalam beberapa bulan ke depan.
BCBS menilai pelemahan pasar properti komersial khususnya di Amerika Serikat dan Kanada dipicu oleh tren bekerja secara hybrid yang berlanjut pasca pandemi yang mengakibatkan tingkat kekosongan (vacancy rate) perkantoran yang tinggi.
Kondisi demikian berpotensi meningkatkan risiko kredit perbankan. Sementara itu, di Eropa khususnya di Inggris, biaya dana (cost of fund) yang meningkat akibat adanya peningkatan suku bunga acuan diprediksi akan menghambat pertumbuhan perusahaan private equity dan private credit.
Perbankan global yang mempunyai eksposur terhadap kedua lembaga keuangan non-bank tersebut diminta untuk meningkatkan kehati-hatiannya agar dampaknya tidak memberi efek rembetan kepada sektor perbankan.
Pada pertemuan di Madrid, BCBS telah mengambil langkah dalam merespons dinamika dan perkembangan di sektor perbankan dengan menyetujui penginian BCP yang sudah berlaku sejak tahun 2012.
Rumusan BCP yang dikinikan akan memasukkan beberapa aspek risiko yang belum ada pada BCP versi sebelumnya, yaitu risiko iklim dan risiko digital sebagai risikorisiko baru (new and emerging risks), serta konsep business model sustainability dan kerangka operational resilience. Versi lengkap dokumen tersebut akan diterbitkan setelah pertemuan International Conference of Banking Supervisors yang akan dilaksanakan pada 24-25 April 2024 di Basel, Swiss. BCBS juga menekankan kembali pentingnya semua yurisdiksi mengimplementasikan secara konsisten kerangka Basel III reforms yang sudah disepakati di tahun 2017.
Untuk menilai konsistensi penerapan kerangka Basel III reforms dimaksud, BCBS menyepakati rencana kerja untuk melanjutkan pelaksanaan Regulatory Consistency Assessment Programme (RCAP) di setiap yurisdiksi anggota BCBS. Selain itu, BCBS mendorong publik untuk memberikan masukan terhadap dokumen yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini terkait scenario analysis untuk climate-related financial risks dan praktik window dressing oleh G-SIB. **
Discussion about this post