Lanjut Nafisya, beberapa jenis laporan keuangan perlu diketahui oleh Inspektorat Kabupaten Bengkayang untuk reviu laporan keuangan pemerintah daerah. Nafisya juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) yang merupakan sebuah aplikasi untuk melakukan penatausahaan keuangan daerah yang dikembangkan oleh BPKP.
Dalam kesempatan tersebut, Pengendali Teknis Bidang APD Sunaryo Wisnu Pramono juga memberikan paparan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses reviu kepada tim Inspektorat Kabupaten Bengkayang.
“Semua pendapatan, belanja, ataupun angka di neraca harus didukung dengan data atau daftar rincian. Kemudian, dari daftar rincian perlu cermat apakah semua hak dan kewajibannya sudah terdaftar. Jika ada yang tidak sesuai, minta keterangan ke pejabat terkait, dan juga buat daftar permasalahan yang ditemui untuk dikoreksi,” jelas Sunaryo.
Terakhir, Sunaryo mengatakan, tujuan dilaksanakan pendampingan reviu adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur Inspektorat Daerah agar dapat melakukan reviu LKPD sesuai standar dan dapat memberikan keyakinan terbatas bahwa LKPD telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).**
Discussion about this post