Dalam sambutannya, Raden menyatakan, kerja sama BPKP dalam membangun Kalimantan Barat sangat luas, bukan hanya dengan pemerintah daerah, tetapi juga dengan instansi vertikal dan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian/Kejaksaan.
Selain itu, BPKP melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bahkan, atas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Kalimantan Barat.
“Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang terjalin dengan baik selama ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
BPKP Apresiasi Pemerintah Provinsi
Raden juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kinerjanya. Di antaranya, pada Triwulan III Tahun 2023, pertumbuhan ekonominya positif, yaitu pada angka 4,27 persen dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada angka Rp 68.873,16 miliar.
Pada Maret 2023, angka Gini Rasio Provinsi Kalimantan Barat juga menunjukkan angka 0,321, yang artinya berada pada ketimpangan rendah. Pada 2023, status Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Barat meningkat ke kategori tinggi, yaitu dengan skor 70,47, dari sebelumnya pada kategori sedang dengan skor 69,71 di tahun 2022.
Selepas dikukuhkan, Rudy mengungkapkan, dirinya siap memaksimalkan kinerja di Kalimantan Barat. Ia juga menyampaikan, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat telah berkontribusi positif terhadap keuangan negara/daerah senilai Rp 4,657 triliun di Kalimantan Barat, yang terdiri atas optimalisasi pendapatan asli daerah Rp 2,461 miliar, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp 4,601 triliun, dan penyelamatan keuangan negara/daerah Rp53,56 miliar.
Kemudian, evaluasi BPKP atas perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat berhasil mengungkap potensi program/kegiatan yang tidak efektif dan tidak efisien senilai Rp4,601 triliun atau 77,02 persen dari total anggaran pada 5 sektor, yaitu Ketahanan Pangan, Kemiskinan, UMKM, Stunting, dan Pariwisata.
Karena itu, ia meminta seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat meningkatkan komitmennya mewujudkan good governance, yaitu melalui implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan pengendalian korupsi.**
Discussion about this post