Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat tahun 2023 hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp 10,77 triliun atau 104,16 persen dari target penerimaan sebesar Rp 10,34 triliun sesuai dengan target penerimaan Perpres 75/2023, dengan pertumbuhan sebesar 0,77 persen dari capaian tahun 2022 sebesar Rp 10,68 triliun.
Secara nasional, capaian penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Barat berada pada peringkat ke 11 dari 34 Kanwil DJP se-Indonesia. Semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat sampai dengan 31 Desember 2023 sudah mencapai target penerimaan diatas 100 persen.
Capaian penerimaan perjenis pajak tahun 2023 di Kanwil DJP Kalimantan Barat yakni Pajak Penghasilan Non Migas sebesar Rp 4.629 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 5.556 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 480 miliar dan Pajak lainnya sebesar Rp 102 miliar.
Adapun lima sektor dominan yang berkontribusi sebesar 80,24 persen terhadap capaian penerimaan di Kanwil DJP Kalimantan Barat ialah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 21,31 persen, sektor pertanian kehutanan dan perikanan sebesar 17,64 persen, sektor industri pengolahan sebesar 17,36 persen, sektor administrasi pemerintahan sebesar 15,67 persen dan sektor transportasi dan pergudangan sebesar 8,25 persen.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar mengatakan bahwa demi mengamankan penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, masyarakat dihimbau untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannnya. “Kontribusi semua pihak diharapkan menjadi awal sikap gotong royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan negara,” tutur Nizar.
Nizar juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, sehingga selama 4 tahun berturut-turut yakni di tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 Kanwil DJP Kalimantan Barat berhasil mencapai target penerimaan yang telah dipercayakan.
Discussion about this post