Rudy menyatakan, langkah Muda sangat penting dalam memanfaatkan data geospasial untuk mengubah mindset masyarakat dalam penanganan stunting.
“Saya baru menjumpai kepala daerah yang memiliki pemahaman terhadap data sampai pada lapisan rumah tangga masyarakatnya. Kita dapat menghasilkan langkah yang tepat,” ungkap Rudy.
Dalam pertemuan itu, Rudy juga menyampaikan prestasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
“Tata kelola itu yang bagus, maka makronya juga bagus. Kapabilitas APIP-nya sudah 3, SPIP-nya juga sudah mendapat level 3 dan Perumdamnya juga sehat dengan didampingi oleh pengawasan yang dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat melalui berbagai penugasan baik assurance maupun consulting,” tambah Rudy.
Namun menurutnya, beberapa hal harus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hal itu adalah skor Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus di-improve kembali.
Rudy pun tak lupa menyoroti implementasi manajemen risiko dan maturitas yang dapat diadaptasi dari korporasi kepada pemerintah daerah.
“Sebenarnya, pemda itu sudah ada pedomannya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Tetapi, MRPN tersebut berlaku di tingkat nasional, sementara di tingkat pemda masih menunggu produk hukum dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Doktor lulusan New Zealand tersebut.
“Melihat dari fakta terdahulu, program dan kegiatan yang dicanangkan pemerintah daerah melalui cascading, kurang kontekstual. Akibatnya,banyak hal yang tidak selaras (in line) dan sesuai dengan konteksnya, ” katanya.
Rudy mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Bupati Muda Mahendrawan concern terhadap efisiensi dan efektivitas dari program dan kegiatan yang dicanangkan dengan berorientasi pada pencapaian outcome.
“Dengan sinergi yang kita bangun, BPKP siap mendampingi Pemerintah Kubu Raya memperkuat tata kelolanya,” imbuhnya.**
Discussion about this post