Dwi menyampaikan apresiasi dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kepada seluruh ILAP maupun perusahaan, yang telah selesai melakukan penyiapan sistem aplikasi terdampak NPWP 16 Digit, dan pemadanan database terkait NIK sebagai NPWP.
Selanjutnya, untuk ILAP dan perusahaan yang masih berproses untuk melakukan penyesuaian sistem aplikasi terdampak dan juga pemadanan database NIK sebagai NPWP, diharapkan dapat menggunakan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
Dalam memastikan layanan perpajakan dapat berjalan dengan baik pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan Virtual Help Desk bagi ILAP maupun Wajib Pajak, yang membutuhkan bantuan terkait dengan implementasi NPWP 16 digit. Help Desk tersebut dibuka setiap hari kerja dengan alamat : Virtual Help Desk, Senin – Jumat (hari kerja) Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB. Meeting ID : 865 5844 8199. Passcode : Helpdesk. Link : https://tinyurl. com/ helpdeskvirtual2023.
“NIK/NPWP 16 digit merupakan identitas WP yang akan digunakan di CTAS nantinya, kami mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder. Implementasi CTAS dan seluruh sistem informasi terdampak lainnya, dapat berjalan dengan baik, jika seluruh ILAP dan perusahaan memiliki kesiapan sistem aplikasi dan database yang sama,” imbuh Dwi. **
Discussion about this post