Badan Pusat Statistik Kalimanan Barat mencatat, jumlah usaha pertanian hasil ST (Sensus Pertanian) turun sebesar 17,16 persen dari usaha pertanian sebanyak 730.595 unit. Bandingkan dengan tahun 2013 yang angkanya mencapai 881.984 unit. Sementara jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) dengan angka 729.776 juga turun sebesar 17,22 persen dari taun 2013 yang angkanya 881.625 unit.
Namun untuk jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) terdata sebanyak 427 unit, naik 48,78 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 287 unit. Sedangkan jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) tahun 2023, terdata sebanyak 392 unit, naik sebesar 444,44 persen dari tahun 2013 yang angkanya 72 unit.
“UTP mendominasi usaha pertanian di semua subsektor. Terbanyak ada di subsektor perkebunan, yakni mencapai 526,88 ribu unit usaha. Sedangkan UPB terbanyak ada di subsektor perkebunan, mencapai 305 unit usaha. Dan UTL terbanyak di Subsektor Tanaman Pangan, jumlahnya 188 unit usaha,” jelas Muh. Saichudin, S.Si,M.Si, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat pada Rapat Koordinasi Daerah Sensus Pertanian 2023 di Pontianak, Senin 4 Desember 2023.
Berbeda dengan UTP yang mengalami penurunan, Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) 2023 justeru meningkat sebesar 11,67 persen dibanding RTUP 2013, walaupun, jumlah rerata UTP di setiap RTUP mengalami penurunan dari 1,40 menjadi 1,04. Sebagian besar RTUP subsektor memang mengalami penurunan selama kurun 2013-2023, kecuali subsektor perkebunan dan subsektor perikanan.
“Penurunan terbesar jumlah RTUP secara absolut, terjadi pada subsektor tanaman pangan dan subsektor peternakan dengan angka masing-masing sebesar 74,43 ribu unit (17,57 persen) dan 70,04 ribu unit (39,62 persen) dalam sepuluh tahun terakhir,” tutur Saichudin.
Discussion about this post