UTP Urban Farming di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan hasil ST2023 sebanyak 186 unit. Kabupaten/Kota dengan UTP Urban Farming terbanyak yaitu Kota Pontianak, dengan jumlah UTP Urban Farming sebanyak 33 unit atau sekitar 17,74 persen dari keseluruhan UTP Urban Farming di Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, kabupaten/ kota dengan jumlah UTP Urban Farming terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Kapuas Hulu dan Kota Singkawang yang masing-masing sebanyak 29 unit (15,59 persen) dan 26 unit (13,98 persen).
Ada komoditas terbanyak yang diusahakan oleh UTP secara berurutan adalah, kelapa sawit, karet, padi sawah inbrida, padi ladang, kelapa, ayam kampung biasa, sapi potong, tanaman obat tahunan lainnya, cabe rawit, dan pinang/jambe. Sepuluh komoditas tersebut berasal dari empat subsektor, yaitu: perkebunan (kelapa sawit, karet, kelapa, dan pinang/jambe), tanaman pangan (berupa padi sawah inbrida dan padi ladang), peternakan (berupa ayam kampung biasa dan sapi potong), dan hortikultura (berupa tanaman obat tahunan lainnya dan cabai rawit).
Usaha pertanian perorangan yang mengusahakan kelapa sawit tercatat 286,18 ribu unit atau sekira 39,21 persen dari seluruh usaha pertanian perorangan. Karet dan padi sawah inbrida masing-masing diusahakan oleh 257,09 ribu unit (35,23 persen) dan 193,62 ribu unit (26,53 persen) usaha pertanian perorangan.
Selanjutnya, diikuti oleh komoditas padi ladang 160,47 ribu unit (21,99 persen), kelapa 53,42 ribu unit (7,32 persen), ayam kampung biasa 49,37 ribu unit (6,77 persen), sapi potong 22,13 ribu unit (3,03 persen), tanaman obat tahunan lainnya 19,07 ribu unit (2,61 persen), cabai rawit 17,65 ribu unit (2,42 persen).
Terakhir, sebagai terbanyak ke-10, pinang/jambe menjadi komoditas yang diusahakan oleh 15,17 ribu UTP atau sebesar 2,08 persen dari keseluruhan UTP di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.
Ketergantungan wilayah perkotaan terhadap hasil pertanian dari wilayah perdesaan dan terbatasnya lahan pertanian di wilayah perkotaan, menuntut masyarakat wilayah perkotaan melakukan inovasi menyediakan produk pertanian.
Masyarakat perkotaan menyediakan produk pertanian sendiri pada lahan terbatas dengan cara sebagian besar media tanam menggunakan pot/polybag sehingga mudah dipindahkan pada lahan sempit (baik di dalam ruangan atau di atap rumah) dan dilakukan dengan sistem hidroponik dengan menggunakan air atau unsur hara, aquaponik, vertikultur dengan memanfaatkan ruang vertikal sebagai tempat bercocok tanam baik dalam bentuk digantung maupun rambat atau terpasang di dinding, atau media terpal.
Praktik budidaya penyediaan produk pertanian di wilayah perkotaan tersebut dinamakan sebagai Urban Farming. **
Discussion about this post