“Kami percaya, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi penyebaran hoax, terutama dalam konteks pemilu. Melalui kompetisi ini, kami berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk menjadi lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu,” ungkap Arniyanti.
Para peserta kompetisi akan dinilai berdasarkan kreativitas, keaslian, dan pesan yang disampaikan dalam video mereka. Para pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai serta kesempatan untuk video mereka disebarkan secara luas sebagai bagian dari kampanye anti hoax pemilu.
Total hadiah uang tunai puluhan juta rupiah. Juara I mendapatkan uang tunai senilai Rp10 juta. Juara II senilai Rp7,5 juta dan Juara III senilai Rp5 juta.
“Hadiah ini sebagai motivasi seluruh netizen agar sadar berpolitik. Daripada jadi buzzer karena ancaman hukuman di UU ITE, lebih baik membuat video konten anti hoax atau prebunking,” ujar Arniyanti.
Kompetisi video anti hoax pemilu ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran publik akan bahaya hoax dalam pemilu dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi penyebaran berita palsu. Dengan demikian, diharapkan pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lebih jujur, adil, dan transparan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kompetisi video anti hoax pemilu, silakan hubungi +62 896-8933-6746 (Arniyanti). Bagi peserta yang ingin mendaftar silakan mengakses link ini bit.ly/HCCIndonesia.**
Discussion about this post