ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Agustus 17, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Sanksi 254 Pelaku Jasa Keuangan di Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Oktober 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 1 mins read
A A
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar. Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.(yutub)

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar. Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.(yutub)

ADVERTISEMENT

Hingga September 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 102 pihak, yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 57,9 miliar, 8 pencabutan izin, 1 pembekuan izin, 45 perintah tertulis, dan 23 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif, berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 12 miliar kepada 254 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 5 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Hal tersebut diungkapkan Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, dalam konferensi pers konferensi pers assesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil rapat Dewan Komisioner September 2023 yang dilakukan secara virtual, Senin 9 Oktober 2023,

READ ALSO

Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar

Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025

ADVERTISEMENT

Menurut Inarno,  sanksi adiministratif yang diberikan OJK berupa Pencabutan Izin Usaha kepada PT Nadira Investasikita Bersama, selaku Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek yang khusus didirikan untuk memasarkan efek reksa dana dan kepada PT Maseri Aset Manajemen selaku Manajer Investasi, yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.

ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: Inarno Djajadikasus di Pasar ModalKepala Eksekutif Pengawas Pasar ModalKeuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJKsanksi administratif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Baru Diluncurkan, Perdagangan Karbon Capai Rp 29,21 M

Next Post

Menagih Tak Beretika, AdaKami Disanksi OJK

Related Posts

Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
Ekonomi Bisnis

Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar

17 Agustus 2025
Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025

17 Agustus 2025
DJP Kalbar Luncurkan Taxpayers’ Charter
Ekonomi Bisnis

DJP Kalbar Luncurkan Taxpayers’ Charter

15 Agustus 2025
XLSMART Tetapkan Susunan Direksi Baru Pasca Merger
Ekonomi Bisnis

XLSMART Tetapkan Susunan Direksi Baru Pasca Merger

13 Agustus 2025
Dinamika Perumda Aneka Usaha Kalbar Butuh Sentuhan Tangan Dingin
Ekonomi Bisnis

Dinamika Perumda Aneka Usaha Kalbar Butuh Sentuhan Tangan Dingin

8 Agustus 2025
LPS Optimis, Sistem Keuangan Indonesia Tetap Tumbuh
Ekonomi Bisnis

LPS Optimis, Sistem Keuangan Indonesia Tetap Tumbuh

8 Agustus 2025
Next Post
Menagih Tak Beretika, AdaKami Disanksi OJK

Menagih Tak Beretika, AdaKami Disanksi OJK

PLN Raih Apresiasi Inovasi Komunikasi dan Informasi Terbaik

PLN Raih Apresiasi Inovasi Komunikasi dan Informasi Terbaik

PLN All Out Layani Gelaran MotoGP 2023 di Mandalika

PLN All Out Layani Gelaran MotoGP 2023 di Mandalika

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda
  • XLSMART Hadirkan BeRagam Promo Spesial Kemerdekaan
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.