Ketua DMI Provinsi Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menekankan tujuan dari kegiatan silaturahmi ini adalah untuk menjadikan masjid sebagai tempat ibadah yang suci, termasuk surau dan langgar.
“Kita hanya melarang aktivitas politik praktis di dalam tempat ibadah, namun di luar tempat ibadah, kita dapat berpolitik. Demikian juga, pengurus masjid memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik. Terutama dalam era informasi digital, isu-isu hoax di media sosial harus dicermati dengan cermat melalui verifikasi dan pengecekan informasi yang baik,” imbuh Norsan.
Pada kesempatan itu, Usatdz Wahidi Sajadi mengingatkan tentang dampak negatif ketika Masjid terlibat dalam politik praktis.
“Takmir masjid adalah pengelola masjid, dan ketika masjid dijadikan sebagai arena politik praktis, itu dapat mengganggu ibadah dan mengubah masjid, tempat berkumpulnya berbagai elemen masyarakat, menjadi ajang kampanye politik. Hal ini berpotensi menyebabkan perpecahan, yang pada akhirnya dapat merusak peran penting masjid sebagai pemersatu dalam keberagaman,” kata Wahidi.
Menurut dia, kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada takmir masjid, agar mereka dapat menjaga masjid sebagai tempat pemersatu umat dan tetap memprioritaskan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah.
Acara silaturahmi Takhmir Masjid diakhiri dengan doa bersama, semoga masjid di Kabupaten Mempawah selalu tetap menjadi tempat ibadah yang mendatangkan berkah, dan semoga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan penuh kebijaksanaan. **
Discussion about this post