“Hal ini dapat memberikan kita kesempatan dan peluang untuk menggali potensi penerimaan negara yang bisa kita kumpulkan. Baik dari penerimaan pajak pusat dan pajak daerah,” ungkap Suryo.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada 113 Pemda yang hadir untuk melakukan penandatanganan PKS pada hari ini, semoga upaya yang kita laksanakan hari ini dapat meningkatkan penerimaan negara lebih khususnya mensejahterakan masyarakat Indonesia dengan sebaik-baiknya,”imbuh Suryo.
Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar dalam kegiatan penandatanganan PKS kali ini.
“Saya mengharapkan setelah dilakukannya penandatanganan PKS ini akan mempererat koordinasi yang telah terjalin baik antara Kanwil DJP Kalimantan Barat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Nizar.
“Sehingga nantinya, akan dapat membantu mengamankan penerimaan nasional secara umum dan meningkatkan PAD Provinsi Kalimantan Barat secara khususnya demi pembangunan bangsa Indonesia,” ujar Nizar.
Kegiatan penandatanganan PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap V ini diikuti sebanyak 113 Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga jumlah Pemda yang telah mengikuti PKS ini sudah berjumlah 367 Pemda terdiri dari 20 Provinsi, 270 Kabupaten, dan 77 Kota. **
Discussion about this post