Faktor lainnya menurut dia, yakni tingkat kebutuhan masyarakat untuk mengambil kredit/pembiayaan ke lembaga jasa keuangan, yang membutuhan dokumen iDeb SLIK sebagai salah satu persyaratan.
OJK menyampaikan, dalam upaya mencapai target Pemerintah untuk indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024 yang dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat, sepanjang tahun 2023 OJK Kalbar hingga bulan Juni 2023 telah merealisasikan 23 kegiatan literasi dan inklusi keuangan, yang seluruhnya dilakukan secara offline, melibatkan 1.824 peserta.
Keseluruhan realisasi kegiatan tersebut, berkolaborasi dengan TPAKD, Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Praktisi, Akademisi dan Asosiasi Pelaku Usaha.
Berdasarkan hasil survei pre test dan post test pada beberapa kegiatan, tercatat peningkatan rerata literasi keuangan sebesar 32,04 persen, dan dari sisi inklusi keuangan pada kegiatan berbasis business matching, terealisasi pembukaan 420 rekening pelajar, 60 rekening tabungan emas, dan 60 pendaftaran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Guna Memperkuat upaya pencegahan dan penanganan investasi dan pinjol ilegal di Kalimantan Barat, pada 23 Februari 2023, OJK Kalbar menyosialisasikan Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam kegiatan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yakni Pelatihan Peningkatan Kemampuan di bidang Siber ke petugas Ditreskrimsus se-Kalimantan Barat.
“Perluasan literasi waspada investasi dan pinjol ilegal juga menjadi materi wajib di seluruh 23 kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang dilaksanakan,” jelas Maulana Yasin, Kepala Kantor OJK Kalbar.
Sedangkan pada percepatan akses keuangan daerah melalui wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Kantor OJK Provinsi Kalimantan Barat secara aktif mendukung upaya pembentukan, penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program kerja TPAKD di Kalimantan Barat. Bersama TPAKD Provinsi Kalimantan Barat, telah terbentuk TPAKD di seluruh 14 Kabupaten/Kota, 8 di antaranya dikukuhan secara serentak pada 14 November 2022. Guna meningkatkan awareness dan peranan serta kontribusi pengurus dan anggota, hingga bulan Mei 2023, Kantor OJK Kalbar juga telah melaksanakan 9 kegiatan asistensi dan pendampingan. **
Discussion about this post