Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar mengungkapkan, pengaduan konsumen yang tercatat dalam Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) terbanyak, adalah terkait perilaku petugas penagihan, persoalan klaim, kegagalan atau keterlambatan transaksi, produk/layanan tidak sesuai penawaran, dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang secara gabungan mencapai 54,90 persen dari total pengaduan.
Untuk Layanan Konsumen di Kalimantan Barat hingga per Juni 2023, menurut OJK, ada 51 pengaduan konsumen yang tercatat dalam Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), 50 pengaduan di antaranya dinyatakan telah selesai/ditutup dan sisanya 1 pengaduan masih dalam proses penanganan oleh PUJK.
Dari sisi jenis PUJK yang dilaporkan, terdiri dari 18 pengaduan konsumen Perbankan, 13 pengaduan konsumen Perusahaan Pembiayaan, 13 pengaduan konsumen perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi, 6 pengaduan konsumen Perasuransian, dan 1 pengaduan konsumen Manajer Investasi.
Dari sisi jenis permasalahan yang diadukan, 5 isu/permasalahan terbanyak dilaporkan yakni terkait Perilaku Petugas Penagihan, Persoalan Klaim, Kegagalan/Keterlambatan Transaksi, Produk/Layanan Tidak Sesuai Penawaran, dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang secara gabungan mencapai 54,90 persen dari total pengaduan.
“Untuk Layanan SLIK baik secara online maupun walk in hingga Juni 2023, OJK Kalbar telah merealisasikan 2.569 Layanan SLIK, terdiri dari 1.525 Layanan SLIK Online dan 1.044 Layanan SLIK Walk In,” kata Maulana Yasin, Kepala Kantor OJK Kalbar dalam siaran pers, Rabu, 16 Agustus 2023.
Dia mengungkapkan, jumlah Layanan SLIK untuk tahun 2023 dari Januari 2023 hingga Juni 2023 lebih besar 109,54 persen dibanding periode yang sama di tahun 2022, yang tercatat sebanyak 1.226 layanan.
Peningkatan signifikan ini, didorong oleh peningkatan jumlah Layanan SLIK Walk In sebesar 315,94 persen, kemudian Layanan SLIK Online yang meningkat sebesar 56,41 persen. “Hal ini dapat menggambarkan beberapa hal, antara lain semakin tingginya awareness masyarakat di Kalimantan Barat untuk pemeriksaan rutin kolektibilitas keuangan dari fasilitas kredit/pembiayaan yang sudah, sedang maupun akan digunakan,” tutur Maulana.
Discussion about this post