Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau QRIS TUNTAS, Kamis 17 Agustus 2023 di Jakarta. Implementasi QRIS TUNTAS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap untuk mengembangkan fitur tersebut, dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023, dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Peluncuran yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini, menjadi bentuk kontribusi Bank Indonesia bagi negeri. Pada kesempatan itu, BI juga mengumumkan dimulainya uji coba QRIS Antarnegara Indonesia – Singapura.
“Inisiatif ini sebagai wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan, sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital, sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia pada peluncuran QRIS Tuntas, Kamis.
Standar Nasional QRIS TUNTAS dikembangkan oleh Bank Indonesia, bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Implementasi QRIS TUNTAS didukung dengan skema harga yang efisien, dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini.
Perry menjelaskan, peluncuran QRIS TUNTAS telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Peserta uji coba terdiri dari 16 Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran yang diharapkan dapat menjadi first mover diikuti dengan PJP lain yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini.
Perry Warjiyo menjelaskan, QRIS TUNTAS bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Discussion about this post