“Perkembangan teknologi digital yang cepat dalam beberapa tahun terakhir memberikan peluang untuk akses yang jauh lebih mudah dan luas terhadap layanan keuangan, yang dapat bermanfaat bagi UMKM untuk mendapatkan persetujuan kredit lebih cepat, cara yang lebih nyaman dalam melakukan pembayaran kepada pelanggan dan pemasok, serta biaya transaksi keuangan yang lebih rendah secara umum. Oleh karena itu, hasil studi diharapkan dapat berkontribusi pada formulasi kerangka regulasi dan kebijakan yang kondusif,” katanya.
Sotarduga Napitupulu, Penasihat Deputi Komisioner Regional OJK, mengatakan bahwa OJK akan terus mendukung penerapan teknologi digital yang meningkatkan kinerja BPR/BPRS.
“Sebagai badan pengatur dan pengawas BPR, OJK mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh ILO melalui studi bersama dalam upaya mendukung percepatan transformasi digital BPR/BPRS. Ini sejalan dengan Cetak Biru Transformasi Digital untuk Perbankan dan Peta Jalan Pengembangan BPR dan BPRS 2021-2025,” katanya.
Selain itu, OJK juga mendukung jika ada kajian lanjutan dan juga perluasan wilayah intervensi proyek ILO untuk menumbuhkembangkan ekosistem UKM di wilayah-wilayah berpotensi lainnya di Indonesia.
Acara peluncuran dihadiri oleh direktur BPR/BPRS di provinsi Aceh dan Sumatera Utara, lembaga keuangan non-bank, pejabat pemerintah daerah dan perwakilan Dewan Atsiri Indonesia (DAI).
Selain dari penyebaran temuan utama, acara ini juga memfasilitasi dialog antara UMKM, lembaga keuangan dan para pembuat kebijakan untuk mendukung dan memperkuat ekosistem rantai nilai di sektor ekonomi prioritas di provinsi Aceh.
Program Promise II Impact ILO, yang didanai oleh Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (SECO), bertujuan untuk memperkuat lingkungan yang memungkinkan bagi sektor keuangan inklusif untuk UMKM yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan peluang kerja, terutama dalam situasi pasca-pandemi.
Proyek ini juga mendukung prioritas pemerintah Indonesia untuk mempromosikan ekonomi digital serta sejalan dengan kebijakan dan program pemulihan ekonomi pasca-pandemi pemerintah yaitu mendorong transformasi digital dan peningkatan inklusi keuangan, termasuk pembiayaan bagi UMKM.**
Discussion about this post