Pelindo III mengelola pelabuhan di wilayah 7 provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, NTB dan NTT. Sedang Pelindo IV mengelola pelabuhan di wilayah 11 provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sekadar informasi, sejak Singapura menjadi pelabuhan bebas internasional pada 1819, Pelabuhan Pontianak menjadi poros terdepan Hindia Belanda, dalam mengakomodasi perdagangan luar negeri.
Pada 1834, status Pontianak dan Sambas berkembang menjadi pelabuhan bebas. Berada di tepi Sungai Kapuas, yang menghubungkan area seluas 146,8 ribu km di Kalimantan Barat, Pelabuhan Pontianak menjadi urat nadi perekonomian wilayah Pontianak, Sintete, Sambas, Sintang, Sanggau, Kapuas, Hulu, Telok Air, Ketapang, dan Singkawang, tempat puluhan perusahaan dari berbagai bidang industri beroperasi.
Berbekal sederet fasilitas modern, Pelabuhan Pontianak merupakan pelabuhan utama di Kalimantan Barat, yang memiliki terminal petikemas dan melayani kegiatan bongkar muat kapal petikemas secara optimal.
Di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat terdapat beberapa kawasan. Utamanya di Pelabuhan Dwikora dan Kijing. Ada lagi beberapa kawasan perintis di Sintete dan Kabupaten Ketapang, serta pelabuhan-pelabuhan kecil di Sambas, Pemangkat, Singkawang, Nipah Kuning dan Telok Air.
“Di Pelabuhan Dwikora, di sepanjang sungai Kapuas juga banyak terminal-terminal khusus, namanya Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Ini dikelola oleh swasta, jumlahnya sekira 140-an,” jelas Ervin, Humas Pelindo Pontianak didampingi Hendra dan Surachman, kepada sejumlah pewarta di Kantor Pelindo Pontianak, Selasa.
Pelabuhan Dwikora sendiri memiliki kelemahan, yakni cepat mengalami pendangkalan, sehingga butuh pengerukan. Karenanya akan segera dipindah ke Pelabuhan Kijing yang dinilai lebih efektif.
Pelabuhan Kijing sudah terbukti memiliki miltiplier effect bagi Kalimantan Barat, utamanya Kabupaten Mempawah. Bahkan telah menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah), hingga dianugerahi penghargaan sebagai pembayar pajak nomor satu terbesar untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). **
Pewarta/Editor: Yuli.S
Discussion about this post