Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat mencatat hingga akhir Mei 2023, menerima sebanyak 47 pengaduan konsumen yang terdata dalam Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Sebanyak 38 pengaduan di antaranya dinyatakan telah selesai/ditutup, 7 pengaduan dalam tahapan menunggu tanggapan konsumen, dan sisanya 2 pengaduan masih dalam proses penanganan oleh PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan).
“Dari sisi jenis PUJK yang dilaporkan, terdiri dari 16 pengaduan konsumen perbankan, 13 pengaduan konsumen perusahaan pembiayaan, 12 pengaduan konsumen perusahaan fintech, 5 pengaduan konsumen perasuransian, dan 1 pengaduan konsumen Manajer Investasi, “jelas Maulana Yasin, Kepala Kantor OJK Kalbar, Senin 10 Juli 2023.
Dia menjelaskan, dari sisi jenis permasalahan yang diadukan, 5 isu/permasalahan terbanyak dilaporkan terkait persoalan klaim, perilaku petugas penagihan, kegagalan/keterlambatan transaksi dan produk/layanan tidak sesuai penawaran, yang secara gabungan mencapai 40,42 persen dari total pengaduan.
Untuk Layanan SLIK (Sistem Informasi Layanan Keuangan), baik secara online maupun walk in, Kantor OJK Provinsi Kalimantan Barat telah merealisasikan 2.173 layanan SLIK, terdiri dari 1.358 online dan 815 walk in.
“Jumlah ini secara tahunan (yoy) meningkat drastis dibanding periode yang sama di tahun 2022 yang tercatat sebanyak 152 layanan,” ujar Maulana.
Peningkatan signifikan ini, didorong oleh peningkatan jumlah layanan SLIK walk in sebesar 552 persen, kemudian layanan SLIK online yang meningkat sebesar 71,25 persen.
Discussion about this post