Literasi dan inklusi keuangan Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan hasil survei nasional tahun 2022 tercatat masing-masing sebesar 51,95 persen dan 84,10 persen. Angka indeks literasi berada di atas nasional, yang sebesar 49,68 persen. Namun indeks inklusi masih berada di bawah nasional, yang angkanya 85,10 persen.
Menurut Maulana Yasin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, untuk dapat meraih angka tersebut, merupakan hal yang tidak mudah dan tidak bisa dilakukan hanya oleh OJK sendiri, atau industri jasa keuangan sendiri.
Dibutuhkan kolaborasi, sinergisitas, kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan guna mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024.
Maulana menyebut, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Barat, berjalan dengan baik, bahkan cenderung terus meningkat. Pada posisi 31 Maret 2023 pertumbuhan penghimpunan dana dan penyaluran kredit/pembiayaan di seluruh sektor keuangan, baik perbankan, pasar modal, dan IKNB sekitar 10 persen (yoy).
“Peningkatan tersebut, tentunya merupakan hasil kerjasama, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas kita semua dan tentunya juga atas suport dan dukungan penuh dari Gubernur serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Maulana pada acara halal bihalal dan Silahturahmi Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD), dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), di ruang Keriang Bandong BI Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 9 Juni 2023..
Dia mengungkapkan, peningkatan fungsi intermediasi ini, tentunya perlu diimbangi dengan Good Corporate Governance (GCG) dan pengelolaan manajemen risiko yang baik dan terukur. Dan tidak lupa terus meningkatkan serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen secara menyeluruh, atas seluruh produk dan layanan yang diberikan masyarakat.
“Adanya Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), perlindungan konsumen menjadi sangat penting terhadap industri jasa keuangan, yang dalam menjalankan bisnisnya sebagai lembaga berdasarkan kepada kepercayaan masyarakat,” kata Maulana.
Discussion about this post