Serangkaian kegiatan ini melibatkan pihak-pihak terkait di Provinsi Jawa Tengah, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala-kepala Pelabuhan Perikanan, para pengawas perikanan dan ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia, menyambut baik pembentukan Tim Pengawasan Bersama di antara Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan serta dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Provinsi Jawa Tengah.
“Pembentukan Tim Pengawasan Bersama ini merupakan perwujudan dari Konvensi ILO No. 81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Ini juga sejalan dengan upaya global untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan seperti diatur dalam Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan.
Diharapkan, Tim Pengawasan Bersama ini akan semakin mengembangkan kerjasama yang efektif dalam mencapai pekerjaan yang layak untuk semua di Indonesia, termasuk di sektor perikanan tangkap,” ujar Michiko.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah tahun 2022 memperlihatkan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki lebih dari 150 ribune layan dan sebanyak 27.488 unit kapal ikan dengan jumlah produksi ikan tangkap di laut mencapai lebih dari 318 juta ton dengan nilai produksi perikanan tangkap di laut sebesar lebih dari 4,2 triliun Rupiah.
Wilayah pesisir Jawa Tengah meliputi 17 kabupaten/kota di wilayah pantai utara (Pantura) dan pantai selatan (Pansela).
Sementara Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah saat ini memiliki sebanyak 148 pengawas ketenagakerjaan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 53 pengawas ketenagakerjaan perempuan dan 95 laki-laki.
Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan di Kapal-kapal Perikanan ini diharapkan berkontribusi pada perlindungan tenaga kerja yang lebih baik dan sekaligus mendorong pertumbuhan industri perikanan tangkap di Provinsi Jawa Tengah.**
Discussion about this post