Mengenai pergerakan uang sebanyak Rp 300 triliun di kementeriannya yang diungkap oleh Menko Polhukkam, Sri Mulyani menyatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi secara detil mengenai informasi pergerakan uang tersebut, yang disinyalir dan berkembang di media masa sebagai pergerakan uang yang tidak lazim, yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Jadi informasi 300 triliun, sampai hari ini, saya tidak bisa menjelaskan, karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung, dan siapa saja yang terlibat. Nanti kita tindaklanjuti dengan Pak Ivan, saya akan tetap aja mengontak Pak Ivan untuk mendapatkan data itu dan saya menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, untuk semuanya melakukan follow-up. Ada data baru kita terus tindaklanjuti,” kata Menkeu.
“Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik, bahwa saya mendapatkan informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT. Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfud sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019. Empat surat menyangkut saudara RAT. Empat-empatnya menyangkut transaksi, yang nilainya antara 50 juta sampai 150 juta. Kecil banget dibandingkan sekarang, yang terbuka kepada publik,” ucap Menkeu.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukkam, Mahfud MD juga menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memberantas tindak pidana pencucian uang. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum untuk terus mengawal tindak lanjut penanganan kasus tindak pidana pencucian uang.
“Nah oleh sebab itu, sama saya dengan Ibu Sri Mulyani kita akan tegakkan ini. Sudah tadi berkomitmen, mari kita cari jalan ke depan. Yang ini nih kita tegakkan. Yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kementerian Keuangan tadi sudah benar itu sudah dilakukan semua, sudah baca datanya satu per satu,” kata Menko Polhukkam. **
Discussion about this post